Gubernur Imbau UMKM Manfaatkan Transaksi Online dan Digital
Rabu, 22 Juli 2020 - 23:27 WIB
Oleh sebab itu pula, lebih jauh Herman Deru menuturkan, Akibat penurunan Sektor Ekonomi inilah Pemerintah menerapkan "New Normal" yang bertujuan mendorong kembali Roda Perekonomian untuk Nasional, dimana pada saat Penerapan PSBB seluruh Sektor Ekonomi termasuk ekonomi syariah riil berhenti.
“Saat New Normal inilah, yang paling tepat untuk menggairahkan kembali Sektor-sektor Ekonomi Syariah maupun UMKM yang bergerak di bidang Keuangan, Non Keuangan termasuk Ekonomi Kreatif, Kuliner Halal, Pariwisata, Perjalanan Syariah, Perhotelan dan Retail Produk halal. Begitu juga layanan telemedis syariah bisa bekerjasama dengan Rumah Sakit berorientasi keislami yang terintegrasi untuk memberikan layanan medis,” pungkasnya.
Hadir pula dalam kesempatan ini, Dewan penasiat DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Aries Mufti, Direktur Pendidikan dan Riset Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) Indonesia Sutan Emir Hidayat, Ketua BPP Asosiasi Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejarah Gkr Mangkubumi.
“Saat New Normal inilah, yang paling tepat untuk menggairahkan kembali Sektor-sektor Ekonomi Syariah maupun UMKM yang bergerak di bidang Keuangan, Non Keuangan termasuk Ekonomi Kreatif, Kuliner Halal, Pariwisata, Perjalanan Syariah, Perhotelan dan Retail Produk halal. Begitu juga layanan telemedis syariah bisa bekerjasama dengan Rumah Sakit berorientasi keislami yang terintegrasi untuk memberikan layanan medis,” pungkasnya.
Hadir pula dalam kesempatan ini, Dewan penasiat DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Aries Mufti, Direktur Pendidikan dan Riset Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) Indonesia Sutan Emir Hidayat, Ketua BPP Asosiasi Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejarah Gkr Mangkubumi.
(alf)
Lihat Juga :