Kemendagri Evaluasi Kinerja Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi

Rabu, 17 Mei 2023 - 15:59 WIB
Menurut Heru, evaluasi itu hanya paparan biasa terkait apa yang sudah dilakukannya selama menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta. "Yah, paparan biasa," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan mengatakan evaluasi kinerja Heru Budi akan dilakukan oleh Itjen Kemendagri RI Irjen Tomsi Tohir Balaw.

Baca Juga: Ini Catatan DPRD DKI untuk Anak Buah Heru Budi, Apa Saja?

"Mungkin bisa dipastikan di Itjen Kemendagri, karena evaluasi Pj Kepala Daerah dikoordinir oleh Itjen. Saya tidak terinformasi jadwal yang pasti," jelasnya.

Diketahui, Heru menjabat sebagai Pj Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatannya pada 17 Oktober 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!