Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Dirlantas Polda Metro: Anggota Diawasi Berjenjang

Selasa, 16 Mei 2023 - 19:34 WIB


Diketahui, terdapat 12 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran tilang manual. Ke-12 jenis pelanggaraan itu, yakni:

1. Berkendara di bawah umur.

2. Berboncengan lebih dari satu orang.

3. Menggunakan ponsel saat berkendara.

4. Menerobos lampu merah.

5. Tidak menggunakan helm.

6. Melawan arus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!