KPU Kota Depok Terima 850 Bacaleg untuk Perebutkan 50 Kursi DPRD

Selasa, 16 Mei 2023 - 17:20 WIB
Parpol yang telah mendaftarkan bacaleg DPRD Kota Depok, yakni PKS, Hanura, PDIP, Demokrat, NasDem, PAN, PPP, Golkar, Perindo, PKB, PBB, PKN, Partai Ummat, Gerindra, PSI, Partai Gelora, dan Partai Buruh.

Selanjutnya, berkas 850 bacaleg itu akan diverifikasi. Jika masih ditemukan kekurangan berkas setiap bacaleg masih diberikan waktu melakukan perbaikan. Setelah proses verifikasi, nantinya KPUD akan menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) dan diumumkan untuk mendapat tanggapan dari masyarakat.

Daftar Calon Tetap (DCT) baru akan ditetapkan pada November 2023. Setelah penetapan DCT, tiga hari kemudian para caleg mulai berkampanye selama 75 hari.

Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna sebelumnya membeberkan kekurangan yang sering ditemukan saat tahapan pengajuan bacaleg. Berkaca pada Pemilu 2019, mayoritas kekurangannya adalah syarat administrasi. Misalnya, bacaleg belum menyertakan NPWP dan legalisir ijazah.

Nantinya, ketika tahapan verifikasi dilakukan dan ditemukan ijazah bacaleg belum terlegalisir, pihaknya akan memintanya pada tahap perbaikan administrasi.

Baca Juga: KPU Tutup Pendaftaran, 849 Bacaleg di Kota Bekasi Dilarang Kampanye
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!