KPU Kota Depok Terima 850 Bacaleg untuk Perebutkan 50 Kursi DPRD

Selasa, 16 Mei 2023 - 17:20 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mencatat total sebanyak 850 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang didaftarkan 17 parpol. Foto: SINDOnews/Dok
DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mencatat total sebanyak 850 bakal calon anggota legislatif ( bacaleg ) yang didaftarkan 17 parpol. Ratusan bacaleg itu akan bersaing untuk memperebutkan 50 kursi DPRD Kota Depok pada Pemilu 2024.

"Sampai hari terakhir pendaftaran 14 Mei 2023, 17 parpol telah mengajukan daftar bacalegnya dengan total 850 bacaleg se-Kota Depok," ujar Ketua Divisi Teknis KPU Kota Depok Fikri Tamau saat dikonfirmasi, Selasa (16/5/2023).



Fikri mengatakan terdapat 17 parpol yang mengajukan masing-masing 50 bacaleg untuk tingkat DPRD Kota Depok. "Setiap partai mengajukan 50 bacaleg untuk tingkat Kota Depok sesuai jumlah kursi yang ada di Dapil Kota Depok, sehingga 17 x 50 total =850 bacaleg," jelasnya.

Baca Juga: DPD Partai Perindo Resmi Daftarkan 50 Bacaleg DPRD ke KPU Kota Depok

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!