Terlibat Judi Online, Kakak Adik di Muratara Ditangkap Polisi

Selasa, 16 Mei 2023 - 01:58 WIB
"Dengan kesepakatan pelaku harus membuat konten video tentang prediksi angka togel yang akan keluar setiap hari dan didalam konten video yang dibuatnya harus dimasukan nama atau links situs online Top Jitu dan Jabrix4D. Beserta penawaran kemenangan jika bermain di kedua situs judi online itu," ungkapnya.

Dari masing-masing situs judi online tersebut, pelaku menerima keuntungan berupa dari situs Top Jitu uang sebesar Rp4 juta tiap bulannya. Dan dibayarkan melalui rekening bank BNI milik pelaku Arafik Saputra.

Selain itu dari situs Jabrix 4D uang sebesar Rp150 ribu tiap harinya. Dan dibayarkan melalui rekening BNI milik pelalu Arafik Safutra.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!