Terlibat Judi Online, Kakak Adik di Muratara Ditangkap Polisi

Selasa, 16 Mei 2023 - 01:58 WIB
Rani Adiansah (32) dan adiknya Arafik Safutra (30) berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Muratara. Keduanya ditangkap lantaran terlibat judi online di wilayah hukum Polres Muratara. Foto SINDOnews
MURATARA - Rani Adiansah (32) dan adiknya Arafik Safutra (30) berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Muratara. Keduanya ditangkap lantaran terlibat judi online di wilayah hukum Polres Muratara.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Wakapolres, Kompol MP Nasution didampingi Kasat Reskrim, AKP Jaili mengatakan, terungkapnya judi online tersebut berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan. Baca juga: Kecanduan Judi Online, Pegawai Minimarket Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta



"Konten itu di upload ke akun youtube miliknya dan mempromosikan sebuah situs judi online kepada para penonton chanel youtube-nya untuk bergabung dan bermain disitus itu," kata Wakapolres saat pres rilis di Polres Muratara pada Senin (15/5/2023).

Setelah mendapat infornasi itu anggota lalu melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku. Hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap dan diamankan saat berada di rumahnya, Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!