Percepat Penyelesaian Konflik PTPN VII dengan Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2020 - 18:23 WIB
“Dalam rapat sebelumnya Tim Gugus Tugas penyelesaikan sengketa pertanahan itu, setelah melalui pembahasan yang alot, akhirnya digagas kesepakatan bahwa semua pihak akan menyelesaikan sengketa dengan musyawarah” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Gertak Dedi Trisna menjelaskan, sengketa lahan antara warga dengan PTPN VII Cinta Manis sudah berlangsung dua tahun. Lahan yang ada di Desa Betung luasnya mencapai 1253 hektar, tetapi dikuasai perusahaan perkebunan tebu tersebut mencapai 335 hektar.

Turut hadir Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, Kadis Perkebunan Fakhrurozi, Kepala DLHP Edward Chandra.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!