Gerak Cepat Bupati JR Saragih Tangani Covid-19 di Simalungun

Rabu, 22 Juli 2020 - 17:20 WIB
Bupati JR Saragih didampingi Direktur RSUD Perdagangan, Maslina Sipayung memberikan bingkisan kepada pasien Covid-19 yang sembuh. (Foto : SINDONews/Ricky F.Hutapea)
SIMALUNGUN - Presiden Joko Widodo menetapkan virus Covid-19 yang melanda negara Republik Indonesia sebagai bencana nasional non alam melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020.

Keputusan itu membuat seluruh pemerintahan mulai dari provinsi hingga kabupaten dan kota di Indonesia, wajib melakukan langkah-langkah pencegahan penularan dan penanganan medis bagi warga yang dinyatakan positif Covid 19.



Pemkab Simalungun yang dipimpin Bupati JR Saragih termasuk salah satu pemerintah daerah yang langsung melakukan langkah cepat untuk penanggulangan pasien dan pencegahan penularan virus Covid 19. BACA JUGA : Ikut Menganiaya 2PersonelPolri, Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka

Di bawah kendali Bupati JR Saragih, Pemkab Simalungun pada bulan Maret 2020 langsung membentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid 19 Simalungun.

Tim yang dipimpin JR Saragih dan sekretaris Sekdakab Simalungun Mixnon Andreas Simamora mempersiapkan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan untuk penanganan pasien Covid 19 dan upaya-upaya pencegahan penularan.

Pemkab Simalungun mempersiapkan tiga rumah sakit yaitu RSUD Perdagangan,RSUD Tuan Rondahaim di Raya dan RSUD Parapat sebagai rumah sakit penanganan pasien Covid 19 meski belum menjadi rumah sakit rujukan, namun JR mempersiapkannya sebagai tempat penanganan sementara bagi pasien yang terindikasi hasil rapid test.

Selain itu JR juga mempersiapkan puluhan ribu masker gratis untuk dibagikan ke warga di seluruh kecamatan, dan ratusan ribu paket sembako bagi masyarakat yang menjalani isolasi dan terdampak ekonominya di tengah pandemi Covid 19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!