Polda Sulut Bongkar Sindikat Pemalsuan Data Elektronik Sim Card

Rabu, 22 Juli 2020 - 16:30 WIB
Tersangka kasus dugaan tindak pidana pemalsuan data elektronik yang digunakan tanpa hak dalam aktivasi kartu sim card cellular saat diamankan. Foto/Dok. Humas Polda Sulut
MANADO - Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemalsuan data elektronik, yang digunakan tanpa hak dalam aktivasi kartu sim card celular.

(Baca juga: Satu Keluarga Pembunuh Tetangganya Sendiri Dibekuk Polisi )

Sebanyak empat orang tersangka berhasil dibekuk, yaitu lelaki berinisial TAK (48) warga Kota Manado, yang merupakan Branch Manager PT. MDM yang berperan sebagai distributor sim card celular, lelaki VRM (24) warga Manado , yang berperan sebagai operator yang merubah atau meregister sim card.



Menurut Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, pengungkapan kasus ini merupakan yang ketiga di Indonesia, dan yang pertama kali di Sulawesi Utara. Sebelumnya kasus serupa diungkap oleh Polda Jatim, dan Polda Kaltim.

"Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi: LP/303/VII/2020/SULUT/SPKT, tanggal 19 Juli 2020. Tempat kejadian perkara di Manado, Tomohon dan Kotamobagu," terang Kabid Humas saat memimpin konferensi pers di Mapolda Sulut , Rabu (22/7/2020).

Dalam kasus ini, ada lelaki berinisial FER (33) warga Tomohon yang juga berperan sebagai operator yang merubah/meregister sim card dan seorang perempuan berinisial AMP warga Kotamobagu yang memilik peran yang sama sebagai operator micro cluster Bolmong Raya.

(Baca juga: Sekda Jombang Positif COVID-19, Seluruh Pegawai Dirapid Test )

Modus operandi yang dilakukan adalah, tersangka TAK sebagai Branch Manager PT MDM, mendistribusikan semua sim card selular tersebut ketiga pelaku yang berperan sebagai operator.

Selanjutnya lelaki VRM mencari dan mengumpulkan data-data KTP dan KK melalui internet, dan mengunduh data-data tersebut serta diserahkan kepada tersangka TAK untuk kemudian dibagikan juga ke operator lainnya sebagai administrasi kelengkapan data untuk meregistrasi sim card selular dengan menggunakan alat yang sudah disiapkan para pelaku.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content