Di Tengah Pandemi COVID-19, Pemkot Salatiga Gagas Kantor Rp300 M
Rabu, 22 Juli 2020 - 16:09 WIB
Menurut Yuliyanto, dari perhitungan kasar, APBD Salatiga apabila diizinkan dan tidak menyalahi regulasi, masih mampu membayar angsuran pinjaman dengan kekuatan Rp50 miliar per tahun. "Semoga bisa dan diizinkan. Jika diizinkan rencananya pembangunan akan dimulai tahun 2021," katanya.
(Baca juga: Sekda Jombang Positif COVID-19, Seluruh Pegawai Dirapid Test )
Ketua DPRD Kota Salatiga , Dance Ishak Palit menyatakan, pembangunan gedung terpadu ini memang dibutuhkan agar pusat perkantoran di Salatiga bertempat di satu lokasi. Ini juga bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Namun, itu harus mendapatkan izin dari lembaga lebih tinggi yakni Kemendagri, Kemenkeu dan BPK. Dan harus ada payung hukumnya," tandasnya.
(Baca juga: Sekda Jombang Positif COVID-19, Seluruh Pegawai Dirapid Test )
Ketua DPRD Kota Salatiga , Dance Ishak Palit menyatakan, pembangunan gedung terpadu ini memang dibutuhkan agar pusat perkantoran di Salatiga bertempat di satu lokasi. Ini juga bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Namun, itu harus mendapatkan izin dari lembaga lebih tinggi yakni Kemendagri, Kemenkeu dan BPK. Dan harus ada payung hukumnya," tandasnya.
(eyt)
Lihat Juga :