LPSK Butuh Keterangan Korban Ajakan Staycation Cikarang secara Lengkap

Kamis, 11 Mei 2023 - 04:53 WIB
"Kami tentu di awal lebih mendahului keterangan dari pemohon perlindungan. Kalau soal koordinasi dengan penyidik, setelah mendapatkan keterangan dari pemohon, kita segera berkoordinasi dengan penyidik," jelas Edwin.

Edwin menjelaskan, LPSK akan sangat terbuka dengan para korban yang mengalami modus ajakan staycation atau sejenisnya. Ia mengatakan bentuk tindakan pidana semacamnya menjadi prioritas di LPSK.

"Tentu kami sangat terbuka dengan permohonan sejenis, khususnya korban tindak pidana seksual atau perdagangan orang. Karena tindak pidana itu salah satu yang prioritas di LPSK berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban," pungkas Edwin.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!