Konvoi Brutal Pesilat di Sragen Keroyok Siswa SMK, Rampas Ponsel dan Rusak Kendaraan
Selasa, 09 Mei 2023 - 18:37 WIB
“Karena negara kita negara hukum, kasus itu kami percayakan ke pihak kepolisian untuk diproses dan diselesaikan secara hukum dengan tuntas,” tandas Hermawan.
Kapolres Sragen AKBP PIter Yanottama melalui Kasatreskrim AKP Wikan Sri Kadiyono menjelaskan, dalam kasus tersebut ada dua laporan dengan 3 TKP, pertama kasus pengeroyokan dan perampasan ponsel. Lantas laporan kedua perusakan truk dengan pelemparan batu serta ketiga perusakan motor korban.
Dalam kasus konvoi yang diikuti lebih dari 40 orang dari awalnya melakukan perjalanan dari Kuwu, Purwodadi. Lantas saat di TKP lakukan perusakan truk lebih dahulu. Kemudian lakukan pengeroyokan dan merusak motor korban.
“Setidaknya sudah ada 20 orang saksi yang telah dimintai keteranan dalam kasus tersebut. Selain itu kepolisian juga mengumpulkan barang bukti, termasuk melihat rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadi. Namun kami pastikan dalam waktu dekat kasus sudah terungkap,” tegasnya.
Kasatreskrim AKP Wikan berharap dalam kasus tersebut semua pihak yang terpancing provokasi untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum tetap menjaga kondusivitas kabupaten Sragen.
“Apalagi yang tergabung dalam kegiatan tersebut merupakan anak sekolah, sehingga mereka yang masih di bawah umur jangan sampai tersangkut masalah hukum,” pungkasnya.
Kapolres Sragen AKBP PIter Yanottama melalui Kasatreskrim AKP Wikan Sri Kadiyono menjelaskan, dalam kasus tersebut ada dua laporan dengan 3 TKP, pertama kasus pengeroyokan dan perampasan ponsel. Lantas laporan kedua perusakan truk dengan pelemparan batu serta ketiga perusakan motor korban.
Dalam kasus konvoi yang diikuti lebih dari 40 orang dari awalnya melakukan perjalanan dari Kuwu, Purwodadi. Lantas saat di TKP lakukan perusakan truk lebih dahulu. Kemudian lakukan pengeroyokan dan merusak motor korban.
“Setidaknya sudah ada 20 orang saksi yang telah dimintai keteranan dalam kasus tersebut. Selain itu kepolisian juga mengumpulkan barang bukti, termasuk melihat rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadi. Namun kami pastikan dalam waktu dekat kasus sudah terungkap,” tegasnya.
Kasatreskrim AKP Wikan berharap dalam kasus tersebut semua pihak yang terpancing provokasi untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum tetap menjaga kondusivitas kabupaten Sragen.
“Apalagi yang tergabung dalam kegiatan tersebut merupakan anak sekolah, sehingga mereka yang masih di bawah umur jangan sampai tersangkut masalah hukum,” pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :
tulis komentar anda