Tega! Suami Cekik dan Bekap Istri hingga Tewas di Bekasi

Selasa, 09 Mei 2023 - 13:39 WIB
RD ditangkap petugas Polres Bekasi karena membunuh istrinya A di Desa Kertasari, Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Foto/MPI/Ade Suhardi
BEKASI - Seorang pria berinisial RD ditangkap petugas Polres Bekasi karena membunuh istrinya A. RD tega menghabisi nyawa sang istri setelah cekcok dengan korban.

Kapolres Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pembunuhan ini terjadi di rumah pasangan suami istri tersebut di Desa Kertasari, Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Jumat, 5 Mei 2023 lalu. Terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan keluarga A terkait kematian korban.



Petugas yang mendapat laporan tersebut bergegas mendatangi lokasi kejadian dengan melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi termasuk RD.

"Mulanya tersangka menyampaikan kepada keluarga bila korban meninggal dunia karena tersedak usai memakan bakso," kata Twedi kepada wartawan Selasa (9/5/2023).

Baca: Sakit Hati Istrinya Diludahi, Pria di Cianjur Bunuh Korban dengan Kampak

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!