Kasus Karyawati di Bekasi Diajak Ngamar agar Kontrak Diperpajang Mulai Diselidiki Polisi
Senin, 08 Mei 2023 - 17:46 WIB
Hotma mengatakan, undangan klarifikasi yang dilayangkan adalah untuk pelapor yang juga korban pada Selasa 9 Mei 20023 besok. Kemudian untuk dua orang saksi, undangan klarifikasi dijadwalkan Rabu 10 Mei 20023.
"Kalau untuk terlapor akan dilayangkan undangan klarifikasi pada Kamis 11 Mei 2023," ucap Hotma.
Menurut Hotma, sejauh ini belum ada laporan baru terkait kasus staycation agar kontrak kerja diperpanjang.
"Sejauh ini kasus yang terkait dengan masalah ketenagakerjaan ini baru dari satu korban yang baru lapor. Belum ada korban lain yang melapor ke Polres Metro Bekasi," pungkasnya.
Baca Juga: DPRD Bekasi Duga 4 Perusahaan di Cikarang Terlibat Kasus Karyawati Tidur Bareng Bos
"Kalau untuk terlapor akan dilayangkan undangan klarifikasi pada Kamis 11 Mei 2023," ucap Hotma.
Menurut Hotma, sejauh ini belum ada laporan baru terkait kasus staycation agar kontrak kerja diperpanjang.
"Sejauh ini kasus yang terkait dengan masalah ketenagakerjaan ini baru dari satu korban yang baru lapor. Belum ada korban lain yang melapor ke Polres Metro Bekasi," pungkasnya.
Baca Juga: DPRD Bekasi Duga 4 Perusahaan di Cikarang Terlibat Kasus Karyawati Tidur Bareng Bos
Lihat Juga :