17 Smartphone dan Uang Infak SD di Blora Dibobol Alumni Sendiri
Rabu, 22 Juli 2020 - 07:14 WIB
BLORA - Dua pemuda warga Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora , Jawa Tengah, diamankan petugas unit reskrim Polsek Kradenan Polres Blora.
Kedua pelaku yang berinisial AS (18) dan NES (22) tersebut ditangkap lantaran mencuri 17 unit tablet merk Samsung Galaxy barang inventaris milik Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Mendenrejo, Kecamatan Kradenan beserta uang tunai Rp1.800.000
(Baca juga: Truk Terbakar Hantam Tiang Listrik, Sopir dan Kernet Tewas Kesetrum )
Kejadian berawal dari laporan Kepala Sekolah SDN 5 Mendenrejo, Sapto Jumadiyo (30), pada tanggal 18 Juli 2020, bahwa sebanyak 17 unit tablet Samsung Galaxy inventaris sekolah berikut dosbooknya telah hilang dari lemari penyimpanan di ruang guru sekolah.
Selain itu, kepala sekolah juga melaporkan kehilangan uang tunai hasil infak jariyah dari anak-anak sekolah sebanyak Rp1.800.000 yang disimpan di dalam laci meja di ruang guru.
Atas laporan tersebut, Kapolres Blora melalui Kapolsek Kradenan Polres Blora AKP Sugiharto memerintahkan Unit Reskrim Polsek Kradenan untuk menyelidiki, hingga akhirnya kedua pelaku tersebut berhasil diamankan di wilayah Kradenan pada Senin (20/7/2020).
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 kardus bekas pembungkus TAB, 1 taplak meja, 1 buah smartphone TAB merk Samsung tipe A warna hitam lebar layar 8 inci berikut dosbooknya.
(Baca juga: Mobil Pikap di Rembang Ini Jalan Sendiri, Pengemudi Tewas Tertimpa )
AKP Sugiharto menjelaskan, kedua pelaku tersebut adalah alumni dari SDN 5 Mendenrejo dan salah satu dari pelaku pencurian tersebut adalah seorang residivis. "Kita amankan 2 tersangka, AS dan NES, untuk AS ini adalah residivis yang dulu pernah melakukan tindak pidana curanmor," ungkap AKP Sugiharto, Selasa (21/7/2020).
Kedua pelaku yang berinisial AS (18) dan NES (22) tersebut ditangkap lantaran mencuri 17 unit tablet merk Samsung Galaxy barang inventaris milik Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Mendenrejo, Kecamatan Kradenan beserta uang tunai Rp1.800.000
(Baca juga: Truk Terbakar Hantam Tiang Listrik, Sopir dan Kernet Tewas Kesetrum )
Kejadian berawal dari laporan Kepala Sekolah SDN 5 Mendenrejo, Sapto Jumadiyo (30), pada tanggal 18 Juli 2020, bahwa sebanyak 17 unit tablet Samsung Galaxy inventaris sekolah berikut dosbooknya telah hilang dari lemari penyimpanan di ruang guru sekolah.
Selain itu, kepala sekolah juga melaporkan kehilangan uang tunai hasil infak jariyah dari anak-anak sekolah sebanyak Rp1.800.000 yang disimpan di dalam laci meja di ruang guru.
Atas laporan tersebut, Kapolres Blora melalui Kapolsek Kradenan Polres Blora AKP Sugiharto memerintahkan Unit Reskrim Polsek Kradenan untuk menyelidiki, hingga akhirnya kedua pelaku tersebut berhasil diamankan di wilayah Kradenan pada Senin (20/7/2020).
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 kardus bekas pembungkus TAB, 1 taplak meja, 1 buah smartphone TAB merk Samsung tipe A warna hitam lebar layar 8 inci berikut dosbooknya.
(Baca juga: Mobil Pikap di Rembang Ini Jalan Sendiri, Pengemudi Tewas Tertimpa )
AKP Sugiharto menjelaskan, kedua pelaku tersebut adalah alumni dari SDN 5 Mendenrejo dan salah satu dari pelaku pencurian tersebut adalah seorang residivis. "Kita amankan 2 tersangka, AS dan NES, untuk AS ini adalah residivis yang dulu pernah melakukan tindak pidana curanmor," ungkap AKP Sugiharto, Selasa (21/7/2020).
tulis komentar anda