Bikin Konten Makan Kriuk Babi Baca Bismillah, Akun Sosmed Lina Mukherjee Disita Polda Sumsel

Jum'at, 05 Mei 2023 - 17:15 WIB
Dijelaskan Agung, setelah kemarin menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka selama 12 jam lebih, penyidik membolehkan Lina Mukherjee pulang ke rumah. Namun dengan catatan wajib memenuhi panggilan penyidik apabila diperlukan untuk proses penyidikan yang terus berlanjut.

"Selain satu akun sosial media dari Lina Mukherjee, dua alat bukti yang disita penyidik yakni vidio Lina Mukherjee yang berisi konten makan kriuk babi, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk merekam konten," jelasnya.

Sebelumnya, penahanan Lina Mukherjee dibatalkan penyidik setelah wanita yang tersangkut kasus dugaan penistaan agama tersebut dilarikan ke rumah sakit lantaran menderita maag akut.

Baca juga: Pamer Makan Babi Sambil Baca Bismillah, TikToker Lina Mukhrejee Jadi Tersangka Penistaan Agama



"Berdasarkan pertimbangan kesehatan tersangka yang mengidap penyakit maag akut karena semalam tersangka dirawat di UGD, sehingga kami tidak melakukan penahanan kepada tersangka," ujar Agung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!