Bikin Konten Makan Kriuk Babi Baca Bismillah, Akun Sosmed Lina Mukherjee Disita Polda Sumsel
Jum'at, 05 Mei 2023 - 17:15 WIB
Akun medsos milik tersangka Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee yang berisikan konten video memakan kriuk babi baca bismillah disita penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.
PALEMBANG - Akun media sosial (medsos) milik tersangka Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee yang berisikan konten video memakan kriuk babi baca bismillah disita penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Penyidik Unit 1 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel telah menyita sejumlah alat bukti autentik terkait pelanggaran pasal berlapis UU ITE dan penistaan Agama yang dilakukan oleh Lina Mukherjee.
Baca juga: Lina Mukherjee Terang-terangan Makan Babi, Gus Miftah Beri Teguran dan Ajak Bertaubat
"Ada tiga alat bukti yang disita penyidik dari tersangka Lina Mukherjee, salah satunya akun sosmed yang digunakan tersangka dalam mengunggah konten video memakan kriuk babi," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, Jumat (5/5/2023).
Penyidik Unit 1 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel telah menyita sejumlah alat bukti autentik terkait pelanggaran pasal berlapis UU ITE dan penistaan Agama yang dilakukan oleh Lina Mukherjee.
Baca juga: Lina Mukherjee Terang-terangan Makan Babi, Gus Miftah Beri Teguran dan Ajak Bertaubat
"Ada tiga alat bukti yang disita penyidik dari tersangka Lina Mukherjee, salah satunya akun sosmed yang digunakan tersangka dalam mengunggah konten video memakan kriuk babi," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, Jumat (5/5/2023).
Lihat Juga :