Pura-pura Salat di Masjid saat Hendak Maling di Warung, Pemuda Ini Nyaris Dihajar Warga

Kamis, 04 Mei 2023 - 12:42 WIB
loading...
Pura-pura Salat di Masjid saat Hendak Maling di Warung, Pemuda Ini Nyaris Dihajar Warga
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Piyungan. Foto Humas Polres Bantul.
A A A
SLEMAN - AF (26) warga Kebondalem Lor, Prambanan, Sleman nyaris dihakimi massa gara-gara ulahnya mencuri kotak amal dan sejumlah barang di sebuah warung kelontong di Dusun Tambalan, Srimartani, Piyungan, Bantul. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu (3/5/2023) dini hari.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan, pelaku mengaku awalnya berangkat dari rumah hendak menuju Kabupaten Gunungkidul. Di tengah perjalanan, sekira pukul 03.00 WIB ia berhenti di sekitar wisata Bukit Bintang untuk beristirahat.
"Ketika berhenti pelaku melihat ada warung dalam keadaan tertutup dan digembok. Kemudian pelaku masuk melompat dari pagar samping dan berhasil masuk ke dalam warung," ujar Jeffry, Kamis (04/05/2023).

Setelah berhasil masuk, pelaku melihat kotak amal di atas etalase dan 1 unit speaker. Pelaku kemudian keluar dengan terlebih dahulu membawa kotak amal. Setelah keluar, pelaku berniat untuk kembali masuk mengambil speaker tersebut."Awalnya pelaku sudah memindahkan speaker. Mungkin, karena nggak bisa bawanya, terus ditinggal dulu," jelas Jeffry.

Saat pelaku akan kembali masuk ke warung, dia melihat ada warga yang sedang nongkrong di sekitar lokasi. Pelaku pun pergi masuk ke mushala untuk ibadah, sekaligus menghindari warga.

"Ternyata di dalam warung itu ada penjaganya. Cuma waktu pelaku di dalam nggak berani keluar. Pas pelaku sudah keluar, baru penjaga itu keluar terus minta bantuan sama warga," terangnya.

Kemudian saksi bersama warga berusaha mencari keberadaan pelaku. Di waktu yang bersamaan, pelaku kemudian keluar dari mushala. Awalnya dia mengelak telah mencuri, namun saksi yang saat itu melihat kejadian meyakini bahwa orang tersebut adalah pelaku yang masuk ke dalam warung.

"Karena saksi tersebut yakin, kemudian warga menahan pelaku. Setelah itu warga menginformasikan ke Polsek Piyungan," ucapnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menemukan barang bukti uang senilai Rp225 ribu yang ia ambil dari kotak amal dan dua buah kotak amal yang diambil pelaku dari dalam warung."Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Piyungan. Saat ini masih dalam pemeriksaan," tutup Jeffry.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1173 seconds (0.1#10.140)