Diperiksa 12 Jam Kasus Makan Babi Baca Bismillah, TikToker Lina Mukherjee Ditahan Polda Sumsel
Kamis, 04 Mei 2023 - 10:59 WIB
Dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut, Lina yang diketahui merupakan seorang muslim membuat konten dengan mengucapkan kalimat Basmallah dan menyebutkan bakal dikeluarkan dari KK keluarga karena melakukan hal yang dilarang agama yakni memakan daging babi.
Baca: Pamer Makan Babi Sambil Baca Bismillah, TikToker Lina Mukhrejee Jadi Tersangka Penistaan Agama.
Atas aksinya itu, seorang ustaz di Palembang bernama Muhammad Syarif Hidayat melaporkan Lina ke Polda Sumatera Selatan, Rabu (15/3/2023) silam.
Baca: Pamer Makan Babi Sambil Baca Bismillah, TikToker Lina Mukhrejee Jadi Tersangka Penistaan Agama.
Atas aksinya itu, seorang ustaz di Palembang bernama Muhammad Syarif Hidayat melaporkan Lina ke Polda Sumatera Selatan, Rabu (15/3/2023) silam.
(nag)
Lihat Juga :