Tragis! Remaja Putri Ini Pendarahan dan Ditinggal di Jalan Usai Disetubuhi di Dalam Mobil

Rabu, 03 Mei 2023 - 23:14 WIB
Remaja putri berumur 18 tahun ini masih terbaring tak sadarkan diri di rumah sakit usai disetubuhi paksa di dalam mobil hingga mengalami pendarahan hebat. Foto: iNewsTV/Ruslan AS
BANDAR LAMPUNG - Seorang remaja putri berinisial OR (18) terpaksa dirawat di rumah sakit setelah mengalami pendarahan, usai disetubuhi paksa oleh teman pria bernama Ade Rohmanzah (30) yang baru dikenalnya melalui media sosial.

Tragisnya lagi, remaja malang itu ditinggal di tepi jalan usai disetubuhi, sementara pelaku kabur. Beruntung, pelaku berhasil diamankan polisi kurang dari 24 jam setelah berkordinasi dengan pihak keluarganya.

Kini, remaja putrid malang itu masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bintang Amin, Rajabasa Bandar Lampung. Korban merupakan warga Pesawaran ini, disetubuhi paksa di dalam mobil milik pelaku pada Senin malam (1/5/2023) di kawasan Langkapura Bandar Lampung.



Padahal, korban dan pelaku baru pertama kali bertemu dengan sebelumnya berkenalan di media sosial.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Denis Arya Putra mengatakan, pelaku bernama Ade Rohmanzah warga Sukabumi, Bandar Lampung itu, sebelumnya mengenal korban di jejaring aplikasi media sosial sepekan sebelum peristiwa itu. “Pelaku kemudian membuat janji bertemu usai korban pulang dari tempatnya bekerja,” ujarnya.

Pelaku kemudian menjemput korban dengan mengendarai mobil miliknya, korban kemudian diajak berkeliling dengan pelaku di sebuah lokasi yang sepi. “Pelaku yang sudah merencanakan niat jahatnya, kemudian memperdayai korban di dalam mobil hingga mengalami pendarahan hebat di area sensitif kewanitaannya,” bebernya.

Karena panik dengan kondisi korban yang banyak mengeluarkan darah, pelaku kemudian meninggalkan korban di pinggir jalan dan kabur menggunakan mobil yang dikendarainya.

Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan, serta berhasil mengidentifikasi pelaku dengan berbekal keterangan korban dan saksi di lokasi kejadian.

Halaman :
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More