Gawat! ABG di Palembang Bobol Rumah Keluarga Sendiri, Kuras Harta Senilai Rp44 Juta

Rabu, 03 Mei 2023 - 15:58 WIB
Para pelaku turun di kamar mandi dalam rumah korban, disusul tersangka MDS, dan ZD menunggu di pintu samping belakang rumah. Setelah masuk RBK lalu membuka pintu samping belakang hingga ZD ikut masuk.

"Lalu kami bertiga mengambil brankas di dalam kamar nenek saya dan sepeda motor, dan kami pergi bertiga membawa brangkas dengan menaiki sepeda motor korban. Uang tunai kami bagi, dan saya mendapat jatah Rp2,4 juta," jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, kedua remaja ABG tersebut akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Sementara dua pelaku pencurian lainnya hingga kini masih diburu petugas.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!