Viral Penonaktifan KTP DKI Jakarta Terkait Pemindahan Ibu Kota Negara, Begini Faktanya
Rabu, 03 Mei 2023 - 15:54 WIB
Baca juga: Usai Libur Lebaran 2023, Dukcapil DKI Catat 1.228 Pendatang Baru
Menurut Budi, kebijakan tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Berdasarkan data awal, terdapat sekitar 194.000 orang ber-KTP DKI namun sudah tidak tinggal di wilayah Jakarta. Data ini berdasarkan hasil temuan di lapangan dan laporan RT/RW selama beberapa tahun terakhir.
Saat ini, kata Budi, rencana penonaktifan NIK 194.000 orang tersebut masih dalam tahap sosialisasi. Rencananya kebijakan ini akan mulai dilaksanakan pada Agustus 2023 mendatang. Ketua RT/RW memiliki wewenang untuk mengusulkan penonaktifan KTP warga yang sudah tidak berdomisili di wilayahnya.
Diketahui, dalam narasi yang viral di WhatsApp, disebukan penonaktifan KTP DKI Jakarta yang sudah tidak tinggal di DKI Jakarta, akan berlaku pada bulan Juni 2023.
Berikut isi narasi yang diviralkan tersebut:
Notulensi Penting Hasil Rapat Rencana Penonaktifan KTP warga DKI Jakarta yang sudah tidak tinggal di DKI Jakarta:
Menurut Budi, kebijakan tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Berdasarkan data awal, terdapat sekitar 194.000 orang ber-KTP DKI namun sudah tidak tinggal di wilayah Jakarta. Data ini berdasarkan hasil temuan di lapangan dan laporan RT/RW selama beberapa tahun terakhir.
Saat ini, kata Budi, rencana penonaktifan NIK 194.000 orang tersebut masih dalam tahap sosialisasi. Rencananya kebijakan ini akan mulai dilaksanakan pada Agustus 2023 mendatang. Ketua RT/RW memiliki wewenang untuk mengusulkan penonaktifan KTP warga yang sudah tidak berdomisili di wilayahnya.
Diketahui, dalam narasi yang viral di WhatsApp, disebukan penonaktifan KTP DKI Jakarta yang sudah tidak tinggal di DKI Jakarta, akan berlaku pada bulan Juni 2023.
Berikut isi narasi yang diviralkan tersebut:
Notulensi Penting Hasil Rapat Rencana Penonaktifan KTP warga DKI Jakarta yang sudah tidak tinggal di DKI Jakarta:
Lihat Juga :