Diapresiasi DPR RI, Bupati Serang Perjuangkan Nasib Honorer

Selasa, 21 Juli 2020 - 20:03 WIB
Doli menyebutkan, Komisi II DPR RI selalu berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN-RB) untuk membahas bagaimana seluruh honorer K-2 di Indonesia bisa ditampung diangkat statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K. “Kami juga membahas tentang insentif dan penggajiannya. Sudah ada 51 orang diangkat menjadi P3K. Untuk saat ini tinggal menunggu Perpres tentang tunjangan dan gajinya,” terang Doli.

Di sisi lain terkait pelaksanaan tahapan Pilkada Kabupaten Serang yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, Doli pun mengapresiasi Pemkab Serang, penyelenggara baik KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang serta TNI dan Polri. Sebab, salah satu target kunjungan kerja Komisi II DPRD RI sejak pekan kemarin masuk dalam masa reses untuk pengawasan pelaksanaan tahapan pilkada. “Insya Allah bisa terlaksana dengan baik pada 9 Desember 2020 mendatang”, tuturnya.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menekankan terkait hononer K-2 dan honorer murni agar Komisi II DPR RI memperjuangkannya untuk diangkat menjadi P3K. Karena sampai saat ini belum terealisasi untuk di Kabupaten Serang. “Karena perekrutan secara umum saya menganggap itu tidak adil karena usia sudah di atas 35 tahun, karena baik K-2 dan murni sudah mengabdikan diri belasan tahun. Diharapkan baik K-2 dan murni bisa diangkat menjadi CPNS, kami harap Komisi II menyuarakan itu,” ujarnya.(*)
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!