Dewan Minta Ada Penambahan Rombongan Belajar di Sekolah
Selasa, 21 Juli 2020 - 21:01 WIB
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mengusul penambahan Rombongan Belajar (Rombel) di tiap kelas guna menekan angka siswa yang tidak diterima di sekolah.
Anggota Dewan Kota Makassar Fraksi PDIP Anton Paul Goni meminta, penambahan setidaknya bisa sampai 32 hingga 36 murid.
"Paling tidak penambahan bisa dilakukan 32 sampai 36 (Rombel) agar ini yang tidak dapat kelas besa ter-cover," katanya.
Berdasarkan kalkulasinya, masih ada sekitar 2.000 siswa di kota Makassar yang terancam tidak mendapatkan jatah sekolah. Jumlah rombel tersebut paling tidak mengurangi angka siswa tak tertampung itu.
Sementara Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin masih menimbang usulan tersebut, menurutnya ada efektifitas ruang kelas yang perlu dipertimbangkan menerapkan penambahan.
"Harus pikir juga ruang kelas tidak boleh sumpek di tengah pandemi," katanya.
Dirinya berkomitmen mencari solusi yang tepat dalam menangani tingginya angka siswa yang tidak tertampung tersebut.
"Yang jelas anak-anak SD sampai SMP adalah amanah UU bahwa wajib belajar sembilan tahun sehingga saya sampaikan kepada Dinas Pendidikan memastikan tidak ada anak-anak nda ada tempatnya," ujar Rudy.
Anggota Dewan Kota Makassar Fraksi PDIP Anton Paul Goni meminta, penambahan setidaknya bisa sampai 32 hingga 36 murid.
"Paling tidak penambahan bisa dilakukan 32 sampai 36 (Rombel) agar ini yang tidak dapat kelas besa ter-cover," katanya.
Berdasarkan kalkulasinya, masih ada sekitar 2.000 siswa di kota Makassar yang terancam tidak mendapatkan jatah sekolah. Jumlah rombel tersebut paling tidak mengurangi angka siswa tak tertampung itu.
Sementara Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin masih menimbang usulan tersebut, menurutnya ada efektifitas ruang kelas yang perlu dipertimbangkan menerapkan penambahan.
"Harus pikir juga ruang kelas tidak boleh sumpek di tengah pandemi," katanya.
Dirinya berkomitmen mencari solusi yang tepat dalam menangani tingginya angka siswa yang tidak tertampung tersebut.
"Yang jelas anak-anak SD sampai SMP adalah amanah UU bahwa wajib belajar sembilan tahun sehingga saya sampaikan kepada Dinas Pendidikan memastikan tidak ada anak-anak nda ada tempatnya," ujar Rudy.
(agn)
tulis komentar anda