Posko Aduan Korban Kebakaran Malang Plaza Disiagakan di Balai Kota

Selasa, 02 Mei 2023 - 11:40 WIB
Kapolsek Klojen Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto menuturkan, sesuai instruksi dari Wali Kota Malang dan Kapolresta Malang Kota posko aduan korban kebakaran disiagakan di Balai Kota Malang. Di sana masyarakat bisa terlebih dahulu melaporkan ke posko bila merasa memiliki tempat usaha di Mal Malang Plasa.

"Tadi beberapa tenant dari Malang Plasa sudah menanyakan ke petugas sudah kita arahkan ke balai kota," ucap Syabain secara terpisah.

Dari laporan ini pula nantinya pihak kepolisan dan petugas terkait akan memastikan apakah laporan pemilik tempat usaha itu terdampak kebakaran atau tidak. Sebab dari pantauan di lokasi kejadian, kebakaran nyaris menghanguskan seluruh bangunan mal.

Namun bila nanti masih ada pemilik tempat usaha yang mau menyelamatkan sisa-sisa barang yang tidak terbakar, Syabain menunggu rekomendasi dari posko aduan terlebih dahulu.

"Laporan dulu ke posko pengaduan, dari sana akan diberikan informasi, baru kalau nanti selesai pemeriksaan laboratorium forensik baru kita bisa memutuskan (untuk pengambilan barang yang tidak terbakar)," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!