Posko Aduan Korban Kebakaran Malang Plaza Disiagakan di Balai Kota

Selasa, 02 Mei 2023 - 11:40 WIB
Polisi dan Pemkot Malang menyiagakan posko aduan korban kebakaran Malang Plaza.
MALANG - Polisi bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan posko aduan korban kebakaran Mal Malang Plaza. Posko ini disiapkan di Balai Kota Malang.

"Kita akan menyiapkan pos di Pemkot Malang kerjasama Polresta dan Pemlot Malang untuk masyarakat bisa melaporkan korban-korbannya terhadap Damkar," ucap Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (2/5/2023).

Buher, sapaan akrabnya, meminta masyarakat yang merasa memiliki stan atau tempat usaha di Mal Malang Plaza untuk melapor terlebih dahulu ke posko aduan korban itu.



Baca juga: Sejarah Malang Plaza: Berusia 38 Tahun, Mal Pertama di Malang yang Dilengkapi Eskalator

Kapolsek Klojen Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto menuturkan, sesuai instruksi dari Wali Kota Malang dan Kapolresta Malang Kota posko aduan korban kebakaran disiagakan di Balai Kota Malang. Di sana masyarakat bisa terlebih dahulu melaporkan ke posko bila merasa memiliki tempat usaha di Mal Malang Plasa.

"Tadi beberapa tenant dari Malang Plasa sudah menanyakan ke petugas sudah kita arahkan ke balai kota," ucap Syabain secara terpisah.

Dari laporan ini pula nantinya pihak kepolisan dan petugas terkait akan memastikan apakah laporan pemilik tempat usaha itu terdampak kebakaran atau tidak. Sebab dari pantauan di lokasi kejadian, kebakaran nyaris menghanguskan seluruh bangunan mal.

Namun bila nanti masih ada pemilik tempat usaha yang mau menyelamatkan sisa-sisa barang yang tidak terbakar, Syabain menunggu rekomendasi dari posko aduan terlebih dahulu.

"Laporan dulu ke posko pengaduan, dari sana akan diberikan informasi, baru kalau nanti selesai pemeriksaan laboratorium forensik baru kita bisa memutuskan (untuk pengambilan barang yang tidak terbakar)," jelasnya.

Sementara pantauan di lokasi kebakaran hingga pukul 09.51 WIB, Selasa pagi (2/5/2023), petugas masih berupaya melakukan pendinginan di dalam mal. Masyarakat yang tidak berkepentingan tidak diperkenankan melintas di jalanan depan mal pada Jalan Agus Salim Kota Malang.

Sebagai informasi, Mal Malang Plaza dikabarkan terbakar pada Selasa dini hari (2/5/2023) sekitar pukul 00.30 WIB. Malang Plaza sendiri merupakan sentra penjualan smartphone dan beberapa peralatan elektronik. Di lantai dua mal terdapat ritel pakaian dan bioskop 21 Cinema, sedangkan di lantai tiga terdapat beberapa kios pedagang handphone.

Total ada 63 stan yang disebut polisi terbakar, terdiri dari 24 stan di lantai dasar, 3 stan di lantai dua, dan 36 stan di lantai tiga mal. Belum diketahui pasti berapa kerugian dari kebakaran ini mengingat saat ini petugas gabungan fokus melakukan pembasahan dan pemadaman api.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content