Pangandaran Salurkan 658 Unit Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Selasa, 21 Juli 2020 - 16:08 WIB
Perhatian Pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menikmati tempat tinggal yang layak huni di Pangandaran cukup baik.
PARIGI - Perhatian Pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menikmati tempat tinggal yang layak huni di Pangandaran cukup baik.

Pada tahun 2020 Pemerintah Darah Pangandaran berhasil mengalokasikan bantuan rumah sebanyak 658 unit dari APBN dan APBD Provinsi.

Kepala Seksi Pengembangan Kawasan Perumahan dan Permukiman di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Darda Kusnendra mengatakan, 658 unit rumah tersebut disebar berdasarkan kebutuhan.

"Sebaran bantuan perumahan tersebut diantaranya di Kecamatan Pangandaran sebanyak 68 unit," kata Darda.

Untuk bantuan perumahan di Kecamatan Pangandaran bersumber dari DAK. Penyebarannya di Desa Sidomulyo 33 unit, Desa Pangandaran 15 unit dan Desa Sukahurip 20 unit.



Sedangkan bantuan perumahan yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat sebanyak 390 unit.

"Bantuan tersebut dialokasikan bagi warga yang bermukim di rumah tidak layak huni," tambah Darda.

Darda menjelaskan, bantuan perumahan dari APBD Provinsi tersebut disebar di Kecamatan Cigugur dan Kecamatan Langkaplancar.

"Untuk Kecamatan Cigugur sebanyak 60 unit di Desa Bunisari sedangkan di Kecamatan Langkaplancar tersebar di 6 Desa diantaranya di Desa Bangunjaya 30 unit, Desa Karangkamiri 30 unit, Desa Bangunkarya 70 unit, Desa Jadimulya 70 unit, Desa Jayasari 70 unit dan Desa Langkaplancar 60 unit," jelasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More