Jelang Idul Adha, Sudin KPKP Jaktim Periksa 10 Ribu Hewan Kurban

Selasa, 21 Juli 2020 - 10:19 WIB
"Patokan kita dalam memeriksa hewan-hewan kurban mengedepankan ketiga syarat tersebut kemudian melakukan pemeriksaaan gigi, buah zakar, mata, tanduk, dan pemberian vitamin agar hewan nafsu makan," tuturnya. (Baca juga: Jelang Idul Adha 1441 H, Petugas Cek Kesehatan Hewan Kurban )

Setelah dilalukan semua pemeriksaan kepada hewan kurban langkah selanjutnya adalah Sudin KPKP Pemkot Jakarta Timur mengeluarkan Surat Keterangah Kesehatan Hewan (SKKH) yang diberikan kepada pengelola penampungan hewan.

"Proses ini kita lakukan untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang mereka beli layak untuk menjadi hewan kurban, untuk itu Kami mengimbau agar masyarakat membeli hewan kurban di tempat resmi pengawasan Sudin KPKP," kata Yuli.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!