Jelang Idul Adha, Sudin KPKP Jaktim Periksa 10 Ribu Hewan Kurban
Selasa, 21 Juli 2020 - 10:19 WIB
Petugas KPKP tengah melakukan pengecekan kesehatan terhadap hewan kurban. Foto/Dok/SINDOphoto
JAKARTA - Sebanyak 10 ribu hewan kurban di 136 lokasi yang tersebar di 10 Kecamatan se-Jakarta Timur telah diperiksa oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Timur. Pemeriksaan itu sudah dilakukan sejak Senin 13 Juli 2020 lalu.
Kepala Sudin KPKP Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur , Yuli Absari mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 43 Tahun 2020 tentang pengendalian penampungan, penjualan dan pemotongan hewan kurban jelang Idul Adha 2020/1441 H di masa pandemi Covid-19.
"Dari pemeriksaan yang telah dilakukan ditemui hewan yang cacat 1 ekor dan belum cukup umur sebanyak 6 ekor," kata Yuli saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/7/2020). (Baca juga: Keutamaan Berkurban Saat Idul Adha, Pahalanya Tak Terhitung )
Yuli menjelaskan, setiap hewan kurban yang akan dipotong harus sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan, setidaknya memiliki tiga kriteria antara lain sehat, tidak cacat, dan cukup umur untuk sapi di atas 2 tahun dan kambing di atas 1 tahun.
Kepala Sudin KPKP Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur , Yuli Absari mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 43 Tahun 2020 tentang pengendalian penampungan, penjualan dan pemotongan hewan kurban jelang Idul Adha 2020/1441 H di masa pandemi Covid-19.
"Dari pemeriksaan yang telah dilakukan ditemui hewan yang cacat 1 ekor dan belum cukup umur sebanyak 6 ekor," kata Yuli saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/7/2020). (Baca juga: Keutamaan Berkurban Saat Idul Adha, Pahalanya Tak Terhitung )
Yuli menjelaskan, setiap hewan kurban yang akan dipotong harus sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan, setidaknya memiliki tiga kriteria antara lain sehat, tidak cacat, dan cukup umur untuk sapi di atas 2 tahun dan kambing di atas 1 tahun.
Lihat Juga :