Mulai Hari ini Truk di Riau Dilarang Melintas, Melanggar Bakal Ditindak
Rabu, 19 April 2023 - 05:29 WIB
PEKANBARU - Untuk kelancaran arus mudik lebaran , Polda Riau bersama Forkompinda lainnya menyatakan pada (19/4/2024) seluruh kendaraan truk di larang melintas. Jika ada yang melanggar akan ditindak tegas.
"Jadi mulai besok hingga tanggal 25 April 2023, truk truk dilarang melintas. Ini berdasarkan hasil rapat kordinasi dengan Bapak Gubernur Riau," kata Kapolda Riau saat meninjau pos pengamanan mudik lebaran di wilayah Palas, Rumbai Pekanbaru Selasa (18/4/2023).
Untuk itu petugas di lapangan untuk mengawasi dan melakukan tindakan jika ada truk yang masih melintas dalam hari hari yang sudah ditentukan. Namun tetap ada jenis truk yang boleh melintas. "Ada beberapa pengecualian seperti truk sembako, truk pengangkut BBM," tegasnya.
Untuk memastikan agar truk tidak melanggar aturan, Kapolda Riau melakukan sosialiasi kepada truk yang masih melintas. Beberapa truk penangangkut batu bara yang melintas menyatakan siap mematuhinya.
Baca: Arus Mudik Meningkat, Kendaraan Roda Dua Dominasi Jalan Arteri Karawang.
Tak lupa Kapolda Riau juga memeriksa kelengkapan surat kendaraan. "Jadi dari tanggal 19 sampai 25 April sudah tidak boleh melintas lagi ya," pinta Kapolda kepada para supir truk.
"Jadi mulai besok hingga tanggal 25 April 2023, truk truk dilarang melintas. Ini berdasarkan hasil rapat kordinasi dengan Bapak Gubernur Riau," kata Kapolda Riau saat meninjau pos pengamanan mudik lebaran di wilayah Palas, Rumbai Pekanbaru Selasa (18/4/2023).
Untuk itu petugas di lapangan untuk mengawasi dan melakukan tindakan jika ada truk yang masih melintas dalam hari hari yang sudah ditentukan. Namun tetap ada jenis truk yang boleh melintas. "Ada beberapa pengecualian seperti truk sembako, truk pengangkut BBM," tegasnya.
Untuk memastikan agar truk tidak melanggar aturan, Kapolda Riau melakukan sosialiasi kepada truk yang masih melintas. Beberapa truk penangangkut batu bara yang melintas menyatakan siap mematuhinya.
Baca: Arus Mudik Meningkat, Kendaraan Roda Dua Dominasi Jalan Arteri Karawang.
Tak lupa Kapolda Riau juga memeriksa kelengkapan surat kendaraan. "Jadi dari tanggal 19 sampai 25 April sudah tidak boleh melintas lagi ya," pinta Kapolda kepada para supir truk.
(nag)
tulis komentar anda