Viral Video Hotman Paris soal Laporan Penganiayaan Santri di Sragen, Ini Tanggapan Polda Jateng

Senin, 17 April 2023 - 17:19 WIB
Namun demikian, dia menegaskan bahwa proses penyidikan perkara tetap berjalan sesuai prosedur sebagaimana mestinya sampai dengan saat pelimpahan pelaku anak beserta barang buktinya ke kejaksaan alias pelimpahan tahap 2. "Dan saat ini, perkara dimaksud sudah pada tahap persidangan," kata Iqbal.

Pihaknya juga terus menunggu perkembangan mengenai fakta-fakta persidangan dan berkomitmen untuk menindak lanjuti setiap perkembangan.

"Termasuk jika ada pihak lain yang terbukti turut serta ikut melakukan maka akan dimintai pertanggung jawaban secara pidana dan diproses sebagaimana mestinya," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!