Astaga! Wanita Hamil 8 Bulan Dijual untuk Layanan Ranjang Bertiga

Rabu, 12 April 2023 - 12:57 WIB
Saat ditangkap, ketiganya tengah melakukan hubungan badan bertiga dengan seorang pria asal Kota Surabaya. "Penggerebekan prostitusi online ini, berawal dari adanya laporan masyarakat," ujar Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Yuli Candra Dewi, Rabu (12/4/2023).



Yuli mengatakan, berangkat dari laporan masyarakat tersebut, petugas melakukan penyelidikan tentang adanya prostitusi online di sebuah hotel. Hasilnya, polisi berhasil menangkap tiga orang di dalam satu kamar hotel, dalam kondisi tengah berhubungan badan.

Baca juga: Mengerikan! Truk Pengangkut Minyak Terbakar di Tol Medan-Binjai, Sopir Tewas Mengenaskan

"Pelaku DA menjalankan bisnis prostitusi online, dengan menanfataakn media sosial. Dia menawarkan layanan ranjang tersebut, dengan tarif Rp1,5 juta. Setelah disepakati, mereka langsung ke hotel," ungkap Yuli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!