Astaga! Wanita Hamil 8 Bulan Dijual untuk Layanan Ranjang Bertiga
Rabu, 12 April 2023 - 12:57 WIB
Pemuda asal Kabupaten Nganjuk, ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto Kota, karena menjual wanita hamil delapan bulan untuk layanan ranjang bertiga. Foto/iNews TV/Sholahudin
MOJOKERTO - Sungguh sadis kelakuan seorang pemuda asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, berinisial DA (20). Dia menjalankan bisnis prostitusi online, dengan menjual wanita yang kondisinya hamil delapan bulan, untuk layanan ranjang bertiga.
Baca juga: Jajakan Diri untuk Layanan Ranjang saat Ramadan, Gadis-gadis Belia Digerebek di Hotel
Pemuda lulusan SMA ini, menjalankan bisnis prostitusi online di bulan Ramadan, dengan menjual wanita hamil delapan bulan, karena wanita tersebut terdesak kebutuhan ekonomi sehingga membutuhkan pekerjaan.
Akibat bisnis prostitusi online tersebut, DA akhirnya diringkus anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Dia ditangkap saat menjalankan bisnis prostitusi online tersebut, di sebuah hotel di Jalan Empu Nala, Kota Mojokerto.
Baca juga: Sadis! 2 Wanita Pemandu Lagu Dilempar ke Laut dan Dilucuti Bajunya
Baca juga: Jajakan Diri untuk Layanan Ranjang saat Ramadan, Gadis-gadis Belia Digerebek di Hotel
Pemuda lulusan SMA ini, menjalankan bisnis prostitusi online di bulan Ramadan, dengan menjual wanita hamil delapan bulan, karena wanita tersebut terdesak kebutuhan ekonomi sehingga membutuhkan pekerjaan.
Akibat bisnis prostitusi online tersebut, DA akhirnya diringkus anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Dia ditangkap saat menjalankan bisnis prostitusi online tersebut, di sebuah hotel di Jalan Empu Nala, Kota Mojokerto.
Baca juga: Sadis! 2 Wanita Pemandu Lagu Dilempar ke Laut dan Dilucuti Bajunya