Kedapatan Edarkan Sabu dan Ganja, Pria di Lahat Diborgol Polisi
Selasa, 11 April 2023 - 21:58 WIB
Baca juga: Janda Muda Cantik Nekat Jualan Sabu saat Ramadan Berujung Nginap di Tahanan
“Kita juga mengamankan 1 unit handphone merk Redmi warna biru yang digunakan tersangka bertransaksi narkotika,” ujar Romi.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digiring ke Mapolres Lahat guna penyidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka akan dikenakan pasal Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 111 Ayat (2) dan Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna memberantas peredaran narkoba di hukum Polres Lahat,” pungkasnya.
“Kita juga mengamankan 1 unit handphone merk Redmi warna biru yang digunakan tersangka bertransaksi narkotika,” ujar Romi.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digiring ke Mapolres Lahat guna penyidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka akan dikenakan pasal Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 111 Ayat (2) dan Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna memberantas peredaran narkoba di hukum Polres Lahat,” pungkasnya.
(nic)