Kedapatan Edarkan Sabu dan Ganja, Pria di Lahat Diborgol Polisi

Selasa, 11 April 2023 - 21:58 WIB
loading...
Kedapatan Edarkan Sabu...
Pria di Lahat ini diborgol polisi usai kedapatan mengedarkan sabu dan ganja. Foto: Istimewa
A A A
LAHAT - Tim Satnarkoba Polres Lahat berhasil meringkus Asnawi (45) warga Desa Simpang III Pumu Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Lahat, Sumsel. Dia yang nekat menjadi pengedar narkoba jenis ganja dan sabu.

Kapolres lahat AKBP S. Kunto Hartono melalui kasat Resnarkoba AKP M. Romi mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang telah resah dengan peredaran narkotika di wilayah Desa Simpang III Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat.

Baca juga: Ancam Bunuh Polisi, Pengedar Narkoba Ini Tertunduk Lesu saat Ditangkap

Dari informasi tersebut tim Satnarkoba Polres Lahat bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan tersangka. Dan setelah dipastikan tersangka berada di rumahnya petugas langsung melakukan penggerbekan, Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Kita berhasil mengamankan tersangka di rumahnya, dan anggota berhasil menemukan barang bukti (BB) narkotika jenis ganja dan sabu siap edar,” kata Romi, Selasa (11/4/2023).



Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 4 paket sedang dan 50 paket kecil yang berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu, yang tersimpan di dalam celana panjang motif loreng yang tergantung di belakang pintu kamar tersangka dan petugas juga menemukan 1 karung plastik yang berisi 2 paket besar daun ganja kering yang disembunyikan tersangka di bawah tempat tidur.

Selain itu petugas juga mengamankan 1 bal plastik klip transparan, 1 unit timbangan digital, 1 unit timbangan manual di lantai, kemudian petugas juga berhasil menemukan 13 paket kecil ganja yang berada di dalam jok motor honda beat warna merah milik tersangka.

Baca juga: Janda Muda Cantik Nekat Jualan Sabu saat Ramadan Berujung Nginap di Tahanan

“Kita juga mengamankan 1 unit handphone merk Redmi warna biru yang digunakan tersangka bertransaksi narkotika,” ujar Romi.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digiring ke Mapolres Lahat guna penyidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka akan dikenakan pasal Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 111 Ayat (2) dan Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna memberantas peredaran narkoba di hukum Polres Lahat,” pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
Rekomendasi
Ahmad Khozinudin: Kami...
Ahmad Khozinudin: Kami Nyatakan Perang Terbuka secara Hukum Melawan Joko Widodo
Festival Perahu Naga...
Festival Perahu Naga Bakal Meriahkan Lagi Puncak Liburan Musim Panas di Hong Kong
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Berita Terkini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved