Penggiat Lingkungan Prihatin dengan Kondisi Kawasan SM Rawa Singkil
Selasa, 11 April 2023 - 00:43 WIB
Para penggiat lingkungan pun merasa geram dengan kondisi tersebut. Koordinator Hukum Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup (P2LH), Wahyu Pratama menyampaikan, kerusakan ini sangat mengkhawatirkan karena dibiarkan terjadi terus-menerus.
"Meski aktivitas ilegal itu telah berlangsung lama dan kian masif, belum terlihat upaya serius dari pemangku kawasan untuk menghentikan dan menindak secara hukum aktivitas ilegal di kawasan ini. Meski SM Rawa Singkil merupakan kawasan suaka alam, bagian dari kawasan konservasi yang harus dilindungi," jelas Wahyu.
P2LH, lanjut Wahyu, sudah beberapa kali menyampaikan pengaduan dan laporan terkait aktivitas alih fungsi lahan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui laman pengaduan.menlhk.go.id dan lapor.go.id.
Pengaduan melalui pengaduan.menlhk.go.id telah diverifikasi administratif pada 20 Januari 2023, dan memperoleh tanggapan dari admin Dit. PPSALHK Kementerian LHK.
Akan tetapi, hingga saat ini P2LH belum mendapat pemberitahuan perkembangan lebih lanjut. P2LH mendesak Kementerian LHK segera turun tangan menghentikan dan melakukan tindakan hukum terhadap aktivitas ilegal di SM Rawa Singkil.
"Jika tidak, SM Rawa Singkil hanya akan tinggal sejarah," tegas Wahyu.
Di samping itu, pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini akan menjadi contoh buruk untuk melakukan aktivitas ilegal pada kawasan-kawasan lain.
"Meski aktivitas ilegal itu telah berlangsung lama dan kian masif, belum terlihat upaya serius dari pemangku kawasan untuk menghentikan dan menindak secara hukum aktivitas ilegal di kawasan ini. Meski SM Rawa Singkil merupakan kawasan suaka alam, bagian dari kawasan konservasi yang harus dilindungi," jelas Wahyu.
P2LH, lanjut Wahyu, sudah beberapa kali menyampaikan pengaduan dan laporan terkait aktivitas alih fungsi lahan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui laman pengaduan.menlhk.go.id dan lapor.go.id.
Pengaduan melalui pengaduan.menlhk.go.id telah diverifikasi administratif pada 20 Januari 2023, dan memperoleh tanggapan dari admin Dit. PPSALHK Kementerian LHK.
Akan tetapi, hingga saat ini P2LH belum mendapat pemberitahuan perkembangan lebih lanjut. P2LH mendesak Kementerian LHK segera turun tangan menghentikan dan melakukan tindakan hukum terhadap aktivitas ilegal di SM Rawa Singkil.
"Jika tidak, SM Rawa Singkil hanya akan tinggal sejarah," tegas Wahyu.
Di samping itu, pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini akan menjadi contoh buruk untuk melakukan aktivitas ilegal pada kawasan-kawasan lain.
Lihat Juga :