Bea Cukai Sumatera Utara Musnahkan 634 Balepress Pakaian Bekas Impor Ilegal

Selasa, 11 April 2023 - 02:15 WIB
Kegiatan pemusnahan ini, sambung Parjiya, juga merupakan bukti komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector atau memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang ilegal.

Di Provinsi Sumatera Utara, lanjut dia, masih terdapat titik rawan potensi terjadinya penyelundupan, seperti impor barang illegal, Narkotika maupun peredaran rokok ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alkohol illegal.

"Sehingga saat ini Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kantor-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai di wilayah Sumatera Utara bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum yaitu TNI, Polri, Kejaksaan, Pemda serta masyarakat untuk terus berkomitmen melakukan penertiban secara bersama-sama dan berkesinambungan," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!