Tersangka Pencurian Mobil Bersenpi Ditembak, Dua Pelaku Masih Diburu
Senin, 10 April 2023 - 22:15 WIB
Tersangka pencurian mobil bersenpi hanya bisa duduk di kursi roda saat Polres Lubuklinggau gelar perkara usai ditembak polisi karena melawan. Foto: Istimewa
LUBUKLINGGAU - Sepak terjang residivis Saipul Anuar (32), warga asal Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu berakhir setelah diringkus Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan bahwa tersangka Saiful bersama dengan dua temannya telah empat kali melakukan aksi pencurian mobil di Kota Lubuklinggau.
“Tersangka Saiful berhasil ditangkap sedangkan dua tersangka lainnya kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Lubuklinggau,” bebernya.
Baca juga: Residivis Penggelapan Mobil Ditangkap, Incarannya Taksi Online
Sederet kasus yang dilakukan tersangka bersama dua DPO, kasus pertama berdasar LP/B 93/IV/2023/SPKT/Polres Lubuklinggau/Polda Sumsel tanggal 9 April 2023, curanmor R4 TKP Durian Rampak. Kedua berdasar LP/B-39/11/2023/SPKT/Polres Lubuklinggau/Polda Sumsel tanggal 01 Februari 2023, Curanmor R4 TKP Pasar Satelit.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan bahwa tersangka Saiful bersama dengan dua temannya telah empat kali melakukan aksi pencurian mobil di Kota Lubuklinggau.
“Tersangka Saiful berhasil ditangkap sedangkan dua tersangka lainnya kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Lubuklinggau,” bebernya.
Baca juga: Residivis Penggelapan Mobil Ditangkap, Incarannya Taksi Online
Sederet kasus yang dilakukan tersangka bersama dua DPO, kasus pertama berdasar LP/B 93/IV/2023/SPKT/Polres Lubuklinggau/Polda Sumsel tanggal 9 April 2023, curanmor R4 TKP Durian Rampak. Kedua berdasar LP/B-39/11/2023/SPKT/Polres Lubuklinggau/Polda Sumsel tanggal 01 Februari 2023, Curanmor R4 TKP Pasar Satelit.
Lihat Juga :