Dengan Kepala di Bawah Bocah 5 Tahun Dimasukkan ke Toren Sampai Tewas

Senin, 20 Juli 2020 - 11:53 WIB
Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pelaku Hamid Arifin diduga sengaja menenggelamkan anak tirinya itu di dalam tandon air hingga tewas.

"Korban dibawa ke lantai tiga. Di lantai tiga itu, korban dimasukkan (ke toren) sambil dipegang kakinya kurang lebih selama 10 menit sampai korban tidak bergerak. Setelah itu (tak bernyawa), korban baru dilepas dan dibiarkan begitu saja," kata Kombes Pol Hendra," kata Kombes Pol Hendra.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ujar Kapolresta, pembunuhan terjadi saat tersangka Hamid Arifin terpengaruh minuman keras dan obat terlarang. "Dalam keadaan mabuk terpengaruh minuman keras," ujar Kapolresta.

Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Agta Bhuana Putra menuturkan, pada Kamis (16/7/2020) malam, Hamin berpura-pura ikut mencari Aulia. Kemudian pada Jumat (17/7/2020) pagi, dia menunjukan korban berada dalam toren air.

"Jadi tersangka ini yang menunjukan ke adiknya saat keluarga Aulia mencari Aulia. Akhirnya Aulia ditemukan di dalam toren air dalam kondisi meninggal," tutur AKP Agta.

Sejak awal, ungkap Kasatreskrim, ada kecurigaan bahwa korban dibunuh. Tersangka pelaku Hamid Arifin hadir di Polresta Bandung sebagai saksi terkait penemuan jasad korban Aulia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!