Bejat! Pemuda di Kotawaringin Barat Sekap dan Setubuhi Gadis 16 Tahun hingga Hamil
Sabtu, 08 April 2023 - 08:28 WIB
Pemuda di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tega menyekap dan mencabuli gadis berusia 16 tahun hingga hamil. Foto/Ilustrasi
KOTAWARINGIN BARAT - Sungguh bejat kelakuan pemuda berusia 23 tahun warga Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Dia dengan tega menyekap dan menyetubuhi gadis berusia 16 tahun selama 10 hari, hingga menyebabkan kehamilan.
Baca juga: Murka Anaknya Disetubuhi 2 Remaja hingga Hamil, Orang Tua Lapor Polisi
Penyekapan dilakukan pelaku di kamar kos, dan selama 10 hari penyekapan korban disetubuhi pelaku 2-3 kali setiap hari. Akibat peristiwa penyekapan dan persetubuhan tersebut, gadis itu kini tengah hamil 23 minggu.
Kabag Ops Polres Kotawaringin Barat, AKP Rendra Aditia mengatakan, penyekapan dan persetubuhan terhadap anak tersebut, berawal saat pelaku bertemu korban untuk jalan-jalan ke pasar malam di Kecamatan Kumai, pada 22 Agustus 2022.
Baca juga: Kisah Kesaktian Tombak Kiai Pleret Mencabut Nyawa Raja Jipang Arya Penangsang
"Saat keduanya bertemu, pelaku ternyata tidak membawa korban ke pasar malam, melainkan diajak ke kos pelaku. Saat berada di kamar kos, pelaku memakai berbagai cara untuk dapat menyetubuhi korban," ujar Rendra.
Usai berhasil menyetubuhi korban, pelaku tidak memulangkan korban ke rumah orang tuanya. Bahkan saat korban meminta pulang, pelaku dengan banyak alasan tidak mengantarkannya, hingga korban disekap di kamar kos tersebut selama 10 hari.
Baca juga: Murka Anaknya Disetubuhi 2 Remaja hingga Hamil, Orang Tua Lapor Polisi
Penyekapan dilakukan pelaku di kamar kos, dan selama 10 hari penyekapan korban disetubuhi pelaku 2-3 kali setiap hari. Akibat peristiwa penyekapan dan persetubuhan tersebut, gadis itu kini tengah hamil 23 minggu.
Kabag Ops Polres Kotawaringin Barat, AKP Rendra Aditia mengatakan, penyekapan dan persetubuhan terhadap anak tersebut, berawal saat pelaku bertemu korban untuk jalan-jalan ke pasar malam di Kecamatan Kumai, pada 22 Agustus 2022.
Baca juga: Kisah Kesaktian Tombak Kiai Pleret Mencabut Nyawa Raja Jipang Arya Penangsang
"Saat keduanya bertemu, pelaku ternyata tidak membawa korban ke pasar malam, melainkan diajak ke kos pelaku. Saat berada di kamar kos, pelaku memakai berbagai cara untuk dapat menyetubuhi korban," ujar Rendra.
Usai berhasil menyetubuhi korban, pelaku tidak memulangkan korban ke rumah orang tuanya. Bahkan saat korban meminta pulang, pelaku dengan banyak alasan tidak mengantarkannya, hingga korban disekap di kamar kos tersebut selama 10 hari.