Cinta Ditolak Siswi SMA, Pria 40 Tahun Ngamuk Rusak Rumah Korban Pakai Pedang

Jum'at, 07 April 2023 - 20:36 WIB
Baca juga: Kisah Pemberontakan Ra Kuti yang Memaksa Raja Jayanegara Mengungsi dari Istana Majapahit

Menurut Wakapolres Tasikmalaya Kota, Kompol Dhoni Erwanto, penangkapan terhadap GS dilakukan di rumahnya. "Kami melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku, usai korban melaporkan peristiwa perusakan rumah dan teror yang dilakukan oleh pelaku," tegasnya.



Selain menangkap pelaku teror dan perusakan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis pedang katana. Senjata tajam tersebut, digunakan oleh pelaku untuk merusak rumah korban.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Trans Papua Merauke, Minibus Masuk Sungai 5 Tewas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!