Cinta Ditolak Siswi SMA, Pria 40 Tahun Ngamuk Rusak Rumah Korban Pakai Pedang

Jum'at, 07 April 2023 - 20:36 WIB
Saat diperiksa polisi, GS mengaku melakukan aksi perusakan dan teror karena sakit hati akibat cintanya ditolak oleh korban dan orang tuanya. Sebelum melakukan perusakan, pelaku juga sempat berkelahi dengan orang tua korban.



Akibat perbuatannya melakukan teror dan perusakan, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota, untuk kepentingan penyelidikan. Dia dijerat UU Darurat No. 12/1951 junto Pasal 406 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!