Miris! 70 Pasangan Anak di Blitar Ajukan Dispensasi Pernikahan Dini Akibat Hamil di Luar Nikah

Kamis, 06 April 2023 - 21:31 WIB
"Terbanyak adalah dorongan orang tua yang merasa khawatir anaknya jatuh dalam praktik perzinaan. Sebab. melihat gaya berpacaran anaknya yang sudah melewati batas dan karenanya itu lebih baik menikah," ungkap Iin.

Secara aturan, rekomendasi dari PPA menjadi salah satu syarat dilangsungkannya pernikahan dini. Rekomendasi dari PPA menjadi syarat pengesahan dari pengadilan agama.

Baca juga: Mbah Slamet dan Budi Santoso Jadi Tersangka Pembunuhan Berantai, Ini Peran Masing-masing

Oleh PPA, kata Iin tidak semua pengajuan dispensasi nikah dikabulkan. Kecuali kasus hamil yang memang harus segera dinikahkan, pihaknya mencoba melakukan pendekatan persuasif kepada orang tua dan calon mempelai.

Intinya, para calon mempelai anak itu diarahkan untuk melanjutkan pendidikan. Lagi pula secara mental dan ekonomi, mereka belum siap menjalani kehidupan rumah tangga. Ketidaksiapan itu akan berpotensi menimbulkan perceraian. "Karenanya dari pengajuan rekomendasi dispensasi itu banyak yang ditolak," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!