Darurat Corona, RS Blitar Terapkan Surat Pernyataan Kejujuran

Selasa, 28 April 2020 - 21:28 WIB
"Biar lebih jujur, "tambah Herya yang tidak ingin kasus di Surabaya dan Semarang (petugas medis tertular pasien tidak jujur) terjadi di Mardi Waluyo. Apakah tuntutan yang dimaksud mengarah pada pidana?, Herya menegaskan tidak harus (pidana).

Andai hal itu terjadi, pihaknya kata Herya akan lebih dulu melihat sekaligus mengkaji seperti apa materi persoalannya.

"Minimal menjadi perhatian lebih, "paparnya. Herya juga mempertimbangkan ketidakjujuran yang biasa terjadi pada pasien lebih disebabkan faktor takut menjalani karantina atau isolasi. Karena itu klausul surat pernyataan kejujuran akan lebih mengedepankan keterbukaan dan kepastian pelayanan.

Di sisi lain, rumah sakit, kata Herya juga tetap menjunjung tinggi hak pasien dan keluaga sesuai UU Kesehatan. "Karena kita tahu setiap pasien dan keluarga adalah pihak yang menderita, "jelasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!