Dinkes Maros Sidak Pedagang Pangan dan Takjil di Pasar Cegah Makanan Berbahaya

Kamis, 06 April 2023 - 14:12 WIB
Dari sidak yang dilakukan petugas, terdapat 61 sampel pangan dan takjil yang diperiksa kandungan pengawet serta masalah pewarnanya. Hasil pemeriksaan di laboratorium, seluruh sampel yang diambil hasilnya negatif. Tidak ditemukan satupun pangan dan takjil mengandung bahan berbahaya seperti formalin, borax, metanil yellow serta rhodamin B. Baca juga: Pemkab Barito Kuala Raih Sertifikat Bebas Frambusia

Selain melakukan pemeriksaan, Dinkes juga mengimbau pedagang untuk tidak menjajakan dagangan yang mengandung bahan berbahaya. Jika ditemukan, maka akan dilakukan penyitaan dan pelarangan untuk mengedarkan makanan tersebut.

Diketahui sidak pangan dan takjil ini serentak dilakukan di seluruh pasar tradisional yang tersebar di 14 kecamatan di wilayah Kabupaten Maros.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!