JCW Desak Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Kaliurang Sleman

Kamis, 06 April 2023 - 10:39 WIB
Fakta-fakta kasus pembunuhan disertai mutilasi akan terungkap lewat rekonstruksi. Karena itu penting bagi pihak kepolisian melakukan rekonstruksi perkara sadis dan keji ini.

"JPW mendukung pihak kepolisian Polda DIY menerapkan pasal yang paling berat yakni pidana mati terhadap pelaku pembunuhan disertai mutilasi ini," tandasnya. Baca juga: Lacak Identitas Korban Pembunuhan Mbah Slamet, Polres Banjarnegara Buka Posko Pengaduan

Seperti diberitakan sebelumnya, Heri Prasetyo pemuda asal Temanggung Jawa Tengah ini melakukan aksi keji membunuh dan memutilasi Ayu Indraswari, teman kencannya yang sengaja di-booking untuk dihabisi tanggal 18 Maret 2023 lalu.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!