Mengenal 3 Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta

Sabtu, 01 April 2023 - 12:02 WIB
Pria yang telah dianugerahi pangkat Mayor Jenderal ini juga sempat menjadi Gubernur Militer DIY dengan pangkat Kolonel ketika masa Agresi Militer Belanda II pada 1949. Barulah setelah Hamengkubuwono IX mangkat pada tahun 1988, Paku Alam VIII menggantikan sang mendiang memimpin DIY sampai akhir hayatnya pada tahun 1998.

Berdasar Keputusan Presiden RI Nomor 96/TK/2022 tanggal 3 November 2022, Paku Alam VIII ditetapkan sebagai pahlawan nasional Indonesia karena perannya di dalam integrasi Pakualaman bersama dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ke dalam Indonesia pada masa awal proklamasi.

3. Hamengkubuwono X

Menurut laman resmi Provinsi Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X atau yang memiliki nama asli Bendara Raden Mas Herjuno Darpito lahir pada 2 Maret 1946. Dia merupakan alumni Jurusan Ketatanegaraan, Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada yang lulus tahun 1982.

Sri Sultan Hamengkubuwono X mulai dilantik sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sejak 3 Oktober 1998. Sebelumnya, dia telah dinobatkan sebagai raja Yogyakarta dilaksanakan pada tanggal 7 Maret 1989.

Hamengkubuwana X aktif dalam berbagai organisasi dan pernah memegang berbagai jabatan di antaranya adalah ketua umum Kadin DIY, ketua DPD Golkar DIY, ketua KONI DIY, Dirut PT Punokawan yang bergerak dalam bidang jasa konstruksi, Presiden Komisaris PG Madukismo, dan pada bulan Juli 1996 diangkat sebagai Ketua Tim Ahli Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!