Mengenal 3 Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta

Sabtu, 01 April 2023 - 12:02 WIB
loading...
Mengenal 3 Gubernur...
Terdapat tiga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang bisa diketahui sampai saat ini. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Terdapat tiga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang bisa diketahui sampai saat ini. Yogyakarta memang terkenal akan sistem pemilihan kepala daerahnya yang berbeda dari kebanyakan wilayah di Indonesia.

Berdasar UU Nomor 22 Tahun 1948 yang menjadi landasan UU Nomor 3 Tahun 1950 mengenai pembentukan DIY, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta diangkat oleh Presiden dari keturunan keluarga yang berkuasa.

Sehingga pada tahun tersebut, Yogyakarta dijabat secara otomatis oleh sultan tanpa melalui pemilu. Sedangkan Kepala Daerah DIY di tahun 1950 sampai 1998 masih mengusung nama Sri Sultan dan belum menggunakan nama Gubernur.

Nomenklatur Gubernur, dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa baru digunakan mulai tahun 1999 dengan adanya UU Nomor 22 Tahun 1999. Kini pengisian jabatan Gubernur, dan Wakil Gubernur DIY diatur dengan UU 13/2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.


Daftar Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta

Berikut ini profil singkat dari tiga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

1. Hamengkubuwono IX

Sri Sultan Hamengkubuwono IX lahir dengan nama Gusti Raden Mas Dorodjatun pada 12 April 1912. Kepemimpinannya di Yogyakarta dimulai sejak Indonesia masih berada di tangan Belanda tahun 1940 hingga sampai meninggalnya pada 2 Oktober 1988.

Dilansir dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Hamengkubuwono IX juga pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia yang kedua antara tahun 1973-1978. Tidak hanya itu, dia juga sempat ditunjuk untuk menduduki kursi menteri di beberapa kabinet.

Seperti Menteri Negara pada Kabinet Sjahrir III, Kabinet Amir Sjarifuddin I dan II, Kabinet Hatta I, Menteri Pertahanan/Koordinator Keamanan Dalam Negeri pada Kabinet Hatta II, dan Wakil Perdana Menteri pada Kabinet Natsir.


2. Paku Alam VIII

BRMH Sularso Kunto Suratno yang lahir pada 10 April 1910 ini awalnya merupakan wakil dari Hamengkubuwana IX. Dia mulai aktif menggantikan tugas Hamengkubuwono IX sebagai pemimpin DIY sejak sang Sri Sultan sibuk menjadi menteri dalam berbagai kabinet RI.

Pria yang telah dianugerahi pangkat Mayor Jenderal ini juga sempat menjadi Gubernur Militer DIY dengan pangkat Kolonel ketika masa Agresi Militer Belanda II pada 1949. Barulah setelah Hamengkubuwono IX mangkat pada tahun 1988, Paku Alam VIII menggantikan sang mendiang memimpin DIY sampai akhir hayatnya pada tahun 1998.

Berdasar Keputusan Presiden RI Nomor 96/TK/2022 tanggal 3 November 2022, Paku Alam VIII ditetapkan sebagai pahlawan nasional Indonesia karena perannya di dalam integrasi Pakualaman bersama dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ke dalam Indonesia pada masa awal proklamasi.

3. Hamengkubuwono X

Menurut laman resmi Provinsi Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X atau yang memiliki nama asli Bendara Raden Mas Herjuno Darpito lahir pada 2 Maret 1946. Dia merupakan alumni Jurusan Ketatanegaraan, Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada yang lulus tahun 1982.

Sri Sultan Hamengkubuwono X mulai dilantik sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sejak 3 Oktober 1998. Sebelumnya, dia telah dinobatkan sebagai raja Yogyakarta dilaksanakan pada tanggal 7 Maret 1989.

Hamengkubuwana X aktif dalam berbagai organisasi dan pernah memegang berbagai jabatan di antaranya adalah ketua umum Kadin DIY, ketua DPD Golkar DIY, ketua KONI DIY, Dirut PT Punokawan yang bergerak dalam bidang jasa konstruksi, Presiden Komisaris PG Madukismo, dan pada bulan Juli 1996 diangkat sebagai Ketua Tim Ahli Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3056 seconds (0.1#10.140)