Asmara Terlarang Berujung Maut! Suami Hamili Adik Ipar, Istri Diracun dengan Potas hingga Tewas
Jum'at, 31 Maret 2023 - 21:38 WIB
Korban bernama Siti Hasanah (30) tewas diracun oleh pelaku. Pembunuhan ini dilakukan tersangka berlatar belakang cinta segitiga.
Berry menjalin asmara terlarang dengan adik iparnya, berinisial AL (17) yang masih berstatus pelajar. AL tidak lain merupakan adik kandung istri pelaku (korban).
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan petugas pelaku mengaku menghabisi nyawa istrinya dengan cara mencapurkan racun potas pada minumannya.
Baca juga: Kisah Asmara Terlarang Polwan Cantik dengan Selingkuhan Berujung Penggerebekan Suami di Hotel
"Pelaku mengaku emosi tak diberi izin oleh korban untuk menikahi adik kandung korban yang sudah hamil akibat disetubuhi sebanyak sembilan kali oleh pelaku," ujarnya, Jumat (31/3/2023).
Berry menjalin asmara terlarang dengan adik iparnya, berinisial AL (17) yang masih berstatus pelajar. AL tidak lain merupakan adik kandung istri pelaku (korban).
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan petugas pelaku mengaku menghabisi nyawa istrinya dengan cara mencapurkan racun potas pada minumannya.
Baca juga: Kisah Asmara Terlarang Polwan Cantik dengan Selingkuhan Berujung Penggerebekan Suami di Hotel
"Pelaku mengaku emosi tak diberi izin oleh korban untuk menikahi adik kandung korban yang sudah hamil akibat disetubuhi sebanyak sembilan kali oleh pelaku," ujarnya, Jumat (31/3/2023).
Lihat Juga :